Lampiran
Galeri Gambar
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat30 Juni 2025
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Amikom Yogyakarta menginformasikan kepada seluruh dosen penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Internal tahun 2025 bahwa proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan segera dimulai. Monev ini bertujuan untuk memastikan kemajuan dan akuntabilitas kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah didanai.
Berikut ketentuan penting terkait Monev:
1. Pelaksanaan secara Asynchronous
2. Pelaporan dilakukan melalui Aplikasi LPPM (https://apps.amikom.ac.id/lppm)
3. Logbook minimal mencatat 70% penggunaan dana yang telah diterima
4. Form Monev dibuka mulai tanggal 1 hingga 25 Juli 2025
Para dosen diwajibkan untuk mengisi logbook dan menyerahkan laporan kemajuan kegiatan secara tepat waktu melalui sistem yang telah disediakan. Ketidakterlibatan dalam proses ini dapat berpengaruh terhadap evaluasi kelanjutan pendanaan.
Untuk informasi lebih lanjut dan akses sistem pelaporan bisa diakses dalam lampiran surat ini dan hotline LPPM +62 851-7971-0850
Alamat Kampus: Jl. Ring Road Utara, Condong Catur, Sleman, Yogyakarta
Alumni
Departemen