Visi dan Misi
Visi
Direktorat Lembaga Penelitian memiliki Visi sebagai penyelenggara kegiatan penelitian dibidang IPTEKS yang berkualitas dunia yang dapat berperan meningkatkan daya saing nasional.
Misi
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian yang berkualitas dibidang IPTEKS (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni).
- Mengkoordinasi hasil-hasil penelitian untuk mendapatkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI)
- Menyelenggarakan publikasi penelitian dengan mengirimkan Paper ke Jurnal/Seminar berskala Nasional terakreditasi maupun berskala Internasional.
- Meningkatkan jumlah dan mutu publikasi penelitian ke Jurnal /Seminar berskala Nasional terakreditasi maupun berskala Internasional.
- Meningkatkan dan mengembangkan perolehan paten dan HKI untuk hasil-hasil penelitian.
Fungsi dan Tugas Pokok
- Menyusun pedoman umum dalam Penelitian di lingkungan universitas AMIKOM Yogyakarta.
- Menyusun kode etik pada prosedur pelaksanaan kegiatan penelitian di lingkungan universitas AMIKOM Yogyakarta.
- Menentukan prioritas arah kebijakan pada bidang riset unggulan di bidang IPTEKS sebagai kerangka kebijakan dalam melakukan kegiatan penelitian di Universitas Amikom Yogyakarta.
- Mengkoordinasi kegiatan penelitian supaya sumber daya yang dimiliki oleh Universitas Amikom Yogyakarta dapat bermanfaat secara optimal.
- Melakukan evaluasi kegiatan penelitian agar penelitian yang dihasilkan lebih efisien, produktif dan berkualitas (menyusun, memantau dan mengevaluasi).
- Menciptakan budaya penelitian di lingkungan Universitas Amikom Yogyakarta agar terwujud nuansa keilmiahan yang lebih dinamis dan dapat dilakukan secara berkesinambungan
- Memperluas jaringan kerjasama baik dengan universitas maupun industri baik secara nasional maupun internasional
Kebijakan dan Program Utama
- Menetapkan kebijakan untuk mencapai produktivitas (kuantitas) dan kualitas penelitian, antara lain:
- Membuat dan mengembangkan roadmap penelitian yang berfokus pada industri kreatif.
- Membuat kebijakan tentang intensif riset kompetitif Universitas Amikom Yogyakarta.
- Meningkatkan kompetensi para peneliti dan keikutsertaan mahasiswa dalam riset.
- Membangun Kerjasama riset internal dan eksternal Universitas Amikom Yogyakarta.
- Meningkatkan perolehan dan hibah internal maupun eksternal.
- Menetapkan kebijakan untuk publikasi karya ilmiah, antara lain:
- Meningkatkan kompetensi para peneliti dalam publikasi hasil riset.
- Meningkatkan jumlah publikasi pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional terindeks.
- Membuat kebijakan tentang insentif dan reward kepada Dosen, yang mempunyai jurnal internasional terindeks.
- Menetapkan kebijakan dalam penyusunan dan pembuatan buku ajar, antara lain:
- Meningkatkan kompetensi para Dosen dalam menulis atau membuat buku bahan ajar.
- Mengadakan kerjasama dengan perusahan percetakan penerbitan buku bahan ajar.
- Menetapkan kebijakan untuk perolehan HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), antara lain:
- Meningkatkan kompetensi semua staf akademisi dan mahasiswa untuk menghasilkan inovasi dan barang ciptaan.
- Membuat kebijakan tentang pengajuan HKI kepada lingkungan internal Universitas Amikom Yogyakarta.
- Memberikan insentif terhadap desain dan inovasi barang ciptaan.
Key Performance Indicator
- KPI-01 : Tingkat Kepuasan Dosen atas Layanan LEMLIT
- KPI-02 : Tingkat Luaran Penelitian HKI dan Luaran Lainnya
- KPI-03 : Tingkat Luaran Penelitian Pemakalah Tingkat Internasional
- KPI-04 : Tingkat Kelolosan Review Internal tanpa Re-work (koreksi) (KPI-10)
- KPI-05 : Tingkat Penelitian Terkait Enterpreneurship atau Economic Creative
- KPI-06 : Tingkat Pertumbuhan Jumlah Penelitian
- KPI-07 : Tingkat Partisipasi Dosen dalam Penelitian
- KPI-08 : Tingkat Partisipasi Dosen dalam Program Peningkatan Kompetensi Penelitian
- KPI-09 : Jumlah Penelitian dengan Pembiayaan Pihak Ketiga
- KPI-10 : Tingkat Kecepatan Respon Proposal Penelitian
- KPI-11 : Tingkat Kecepatan Proses Review Internal (KPI-10)
- KPI-12 : Tingkat Deviasi Anggaran LEMLIT
- KPI-13 : Tingkat Kinerja SDM LEMLIT
- KPI-14 : Prosentase Pejabat LEMLIT (Termasuk Reviewer Internal) serta karyawan yang mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.