Informasi Laporan Kemajuan Hibah Internal 2026
13 Juli 2026
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas AMIKOM Yogyakarta akan mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Hibah Penelitian Internal dan Pengabdian Masyarakat Skema Terjadwal Dana Perguruan Tinggi (TDPT) tahun 2026, sehubungan dengan kegiatan tersebut maka Bapak/Ibu penerima hibah diwajibkan untuk melaporkan kemajuan kegiatan penelitian dan pengabdiannya (Monev). Berikut beberapa ketentuan monev tersebut:
- Monev diadakan dengan sifat Asynchronous.
- Mengisi Logbook (minimal 70% dari dana diterima) dan Laporan Kemajuan melalui Apps LPPM.
- Form monev dibuka dari tanggal 20 s.d 31 Juli 2026.
Untuk informasi lebih lanjut dan akses sistem pelaporan, silakan lihat lampiran surat ini atau hubungi hotline LPPM di +62 851-7971-0850.
