Informasi Hasil Pelaksanaan Laporan Kemajuan Hibah Internal 2026
11 Agustus 2026
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hibah Penelitian Internal dan Pengabdian Masyarakat Skema Terjadwal Dana Perguruan Tinggi (TDPT) tahun 2026 secara Asynchronous melalui Apps LPPM pada periode 20 s.d 31 Juli 2026, bersama ini kami sampaikan informasi hasil pelaksanaan Monev sebagai berikut:
- Kegiatan Monev telah dilaksanakan dengan baik dan diikuti oleh seluruh ketua pengusul penerima hibah.
- Berdasarkan hasil penilaian reviewer pada Apps LPPM, terdapat beberapa ketua pengusul yang statusnya masih Revisi atau Belum melakukan final submit perbaikan sesuai catatan reviewer.
- Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengingatkan agar Bapak/Ibu yang statusnya masih Revisi untuk segera melakukan perbaikan dan menyelesaikan final submit paling lambat pada: Tanggal 17 Agustus 2026, pukul 12.00 WIB. Apabila batas waktu tersebut tidak dipenuhi, maka dengan berat hati kami sampaikan bahwa: a. Dana Tahap Kedua sebesar 30% tidak dapat dicairkan kepada ketua pengusul yang bersangkutan. b. Status hibah dinyatakan Tidak Layak Lanjut / Gugur dan tidak dapat diikutkan pada skema hibah internal periode berikutnya. c. Ketua pengusul wajib mengembalikan dana yang telah diterima pada Tahap Pertama kepada LPPM Universitas Amikom Yogyakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ketua pengusul yang telah melengkapi dokumen Monev (Laporan Kemajuan) dan Logbook dengan baik, sehingga status akhirnya menjadi Disetujui.
Untuk informasi lebih lanjut dan akses sistem pelaporan, silakan lihat lampiran surat ini atau hubungi hotline LPPM di +62 851-7971-0850.
Lampiran
Informasi Hasil Pelaksanaan Laporan Kemajuan Hibah Internal 2026
