Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Tahun Anggaran 2023
Nomor: 0167/E5.5/AL.04/2023
Lampiran: Satu berkas
Hal: Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023
Yth.
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
- Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta sebagai upaya memperbaiki mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2023.
Proposal yang diterima adalah proposal baru (bukan lanjutan). Adapun skema yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
1. Program Penelitian
- Skema Penelitian Dasar:
- Penelitian Fundamental (PF)
- Penelitian Pascasarjana (PPS)
- Penelitian Dosen Pemula (PDP)
- Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PK)
- Skema Penelitian Terapan Jalur Hilirisasi
2. Program Pengabdian kepada Masyarakat
- Skema Pemberdayaan Masyarakat:
- Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)
- Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
- Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)
- Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan:
- Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM)
- Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
- Pengembangan Usaha Kampus (PUK)
- Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah:
- Pemberdayaan Wilayah (PW)
- Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Lampiran I) melalui laman bima.kemdikbud.go.id.
- Pengusulan dibuka pada tanggal 9 Maret – 9 April 2023.
- Proposal diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui aplikasi BIMA.
- Proposal dengan status approval “ditolak” tidak dapat diperbaiki.
- Proposal dengan status approval “diterima” akan diseleksi administrasi dan substansi oleh DRTPM.
Mohon agar informasi ini dapat disampaikan kepada para dosen di lingkungan kerja masing-masing, serta diharapkan kerja sama Bapak/Ibu dalam mendukung proses penerimaan proposal ini.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
NB:
Berdasarkan keputusan DRTPM tentang Klasterisasi Perguruan Tinggi, Universitas Amikom Yogyakarta termasuk dalam klaster Pratama.
File Pendukung Pengumuman:
